Pages

Subscribe:

Labels

Minggu, 04 November 2012

PT.Daewoo Logistic Lenyap



“ BILA KEPALA DAERAH  /BUPATI TIDAK BERINTEGRITAS
            MENINGKATKAN PEREKONOMIAN RAKYAT                
                                                                       

PT.Daewoo Logistic Lenyap,Pemkab Tapanuli Utara Diam Seribu Bahasa.

Jakarta.
Keberadaan PT.Daewoo-Logistic,bertujuan meningkatkan perekonomian rakyat dibidang sektor pertanian lenyap dan tidak diketahui keberadaanya.PT.Daewoo  Logistic (Korea) pada tahun 2007 menjalin hubungan kerjasama dibidang pertanian dengan PT.Sumut Era Bahari dan PT.Sari Bumi Bakau  sebagai penjamin komitmen.Kerjasama melalui penanda tangan Bupati Taput, Torang Lumbantobing dan Mr.Thomas Jang pada saat itu  bersepakat ,bekerjasama dalam  program pembangunan berbasis pertanian yang bertujuan mewujudkan kemakmuran masyarakat dibidang pertanian khusus tanaman Jagung Hibrida dan Ubi Jepang. Kerjasama tersebut diperkuat dengan penandatanganan Mou (Momerandum of Understanding) antara Bupati Taput dengan PT. Sari Bumi Bakau dan PT. Sumut Erabahari dengan masing-masing direkturnya Gunawan dan Edi Susanto, keduanya bernaung dibawah payung PT. Daewoo-Indonesia Korea di bidang pengembangan tanaman Jagung Hibrida  dan Ubi Jepang.”Sebagai refrensi tahap awal khusus untuk tanaman jagung,pihak PT. Sari Bumi Bakau,telah membuka beberapa luas hektare dan melakukan penanaman seluas  5.100 hektar (tahap pertama) dengan perincian Kecamatan Garoga (3.000 ha), Siborongborong (1.600 ha), Pangaribuan (500 ha) dan untuk tahap kedua dalam wacana seluas 10.000 ha,sehingga jumlah keseluruhan 15100 ha,dengan ketetuan sewa tanah Rp.500.000/ ha per satu kali panen dan diperkirakan dalam satu tahun dua kali panen.Terhadap pembayaran sewa tanah akan diadakan secara langsung kepada pemiliknya sebagaimana pengakuan masyarakat Bahal Batu kec.Siborongborong Kab.Tapanuli Utara.PT.Daewoo Logistic yang berpusat di Korea melalui PT. Sari Bumi Bakau juga menyatakan kesediaan membayar harga sewa tanah sebesar Rp. 500 ribu/hektar dengan perjanjian sekali panen. Sewa akan dihitung / dibayar sesuai jumlah panen. Hal tersebut tertuang dalam KSO sebagai pengimplementasian dari butir-butir MoU yang disepekati.”Ternyata setelah terjadinya kesepakatan, Direktur PT. Sari Bumi Bakau” Gunawan, berjanji dan menyatakan kepada public serta Pemerintah Tapanuli Utara,pihaknya akan konsisten untuk mengembangkan pertanaman jagung di Tapanuli Utara,hingga hari yang akan datang paling lambat sebelum lebaran yaitu pada  oktober 2007 akan segera di “Action”. Pihak PT. Sari Bumi Bakau akan menyalurkan 72 ton pupuk dan menurunkan traktor untuk mengolah lahan milik petani plasma termasuk gaji tenaga pengelola sebesar Rp 1.500/ kg sesuai  harga dari PT. Daewoo Logistic.Pada  penandatanganan kerjasama dengan ketiga perusahaan tersebut pada saat itu  telah disaksikan Wakil Bupati Taput Drs. Frans A. Sihombing MM, Ketua DPRD FL Fernando Simanjuntak SGH, MBA, Ketua Komisi B DPRD Taput Ir. Reguel Simanjuntak (F.P Golkar Dapem-Taput III),dan seluruh Kadis/ Kakan/ Kabag Sekdakab Tapanuli Utara Camat serta para LSM dan insan  Pers.” Setelah penandatanganan MoU, MR Thomas Jang mempresentasikan sistem pengolahan dan pendistribusiannya berbentuk koperasi hingga sistem mekanisasi pertanaman Jagung & Ubi Jepang.Dijelaskannya pada saat acara tersebut ,bahwa pertanaman jagung di Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Jombang (Jawa Timur) yang berkembang oleh perusahaan dan bernaung di bawah PT. Daewoo Logistic Indonesia- Korea di nilai cukup berhasil. Keberhasilan keempat daerah menurut Thomas Jang, sangat tepat di Tapanuli Utara,kesepakatan kerjasama dilaksanakan dengan semestinya dengan perincian pendanaan diperkirakan Rp.7.000.000,/hectare . Refrensi dilapangan dan pada  kenyataan, lahan yang ditentukan untuk dikelola hanya lahan tidur yang tidak jelas kepemilikannya tidak sesuai isi  KSO yang telah ditanda tangani dan berakhir dengan ketidak jelasan dalam arti PT.Daewoo Logistic hilang dari Tapanuli Utara ,tidak diketahui keberadaannya.Pengeloaan lahan tanah yang sempat dikerjakan tidak ditanami sesuai KSO yang telah disepakati.Menurut pengakuan masyarakat pemilik lahan tanaman jagung yang lahannya diikut sertakan untuk dikelola PT.Era Bahari & PT.Sari Bumi Bakau ,tidak pernah menerima uang sewa tanah dan bahkan tidak jadi dikelola sebagaimana yang terjadi pada lahan Bahal Batu,Silat Lait,bahkan kecewa dengan kinerja pemerintah daerah Tapanuli Utara,melakukan pembodohan dan pembohongan.”Menurut warga Bahal Batu “ bertepatan pada hari  kamis 24 April 2008 PT.Daewoo Logistic dan PT.Sari Bumi Bakau kembali melakukan survey ke berbagai lahan yang dikatakan telah dikelola untuk pengadaan tanaman Jagung dan Ubi Jepang selanjutnya mengelola lahan tanah di kawasan Bandar Udara  Silangit, lahan tanah di Jetun Silangit, lahan  sebelah   kampus Unita  Silangit, lahan daerah Parik sabungan,lahan daerah Silait Lait dan lahan daerah Bahal Batu,yang hanya dijadikan tameng/formalitas untuk mengelabui Investor selaku penanam modal.Warga masyarakat berasumsi seluruh lahan yang dikelola untuk PT.Sari Bumi Bakau & PT.Era Bahari ,tidak benar  disewa dari pemilik tanah dan  hanya sebagai symbol formalitas belaka untuk memperoleh pencairan dana dari PT. Daewoo Logistic. Terbukti hingga saat ini pengembangan Jagung dan Ubi Jepang,sebagaimana yang telah diprogramkan.Sekitar  25 unit Traktor yang dipergunakan dalam pengelolaan tanah , terbengkalai dan diterlantarkan di Siarangarang Kab.Tapanuli Utara,segenap pemerintahan Tapanuli Utara  Prov.Sumatera Utara secara hierarchi diam seribu bahasa. .Menurut masyarakat pemilik tanah dan pendapat berbagai anggota Pers,LSM di Taput,kejadian ini   semua diakibatkan  kelalaian Pemkab Taput  secara hierarchi tidak pernah memihak kepada kepentingan rakyat dan  keberadaan PT.Daewoo Logistic yang memberikan harapan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat hanya impian belaka ,timbul  sebaliknya yaitu PT.Daewoo Logistic dianggap pengelabui rakyat secara bersama sama dengan pemerintah,bahkan timbul kecurigaan warga yang beranggapan “jangan jangan tanah yang sempat diberikan untuk disewa tersebut akan  menjadi hak milik Pemkab Taput dengan PT.Daewoo Logistic yang bekerjasama untuk melakukan penggelapan lahan tanah ,kata warga masyarakat yang enggan ditulis dalam koran ini . Selain PT.Era Bahari & PT.Sari Bumi Bakau,pada tahun 2006 Pemkab Tapanuli Utara juga merealisasikan sumber dana APBD untuk pengadaan ubi jepang seluas 6 ha di daerah Siarang arang Kab.Tapanuli Utara sebagaimana sumber dana APBD 2006 dan LPJ 2006.Tidak tertutup kemungkinan adanya realisasi pengalokasian APBD disetiap tahun untuk pengadaan jagung hibrida dan ubi jepang setiap tahun,pasalnya hingga saat ini PT.Sari Bumi Bakau masih mengelola lahan tanah bekas penghijauan seluas 12 ha di Lobu Siregar Kec.Siborongborong Kab.Tapanuli Utara,namun menurut sumber yang diterima koran ini PT.Sari Bumi Bakau,secara langsung melakukan Mou kepada masyarakat.Ketika dimintai tanggapan Ketum LSM PPPNRI & Koran Integritas Jakarta,Ganda.Tampubolon menyatakan sumbangan/kerjasama luar negeri dengan daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah/bupati ,seraya menghimbau kepada pemerintah secara hierarchi agar segera melakukan pencegahan dan penindaklanjutan  keberadaan/status PT.Daewoo Logistic secara akurat dan akuntabel,sehingga kepemilikan tanah masyarakat yang pernah diperuntukkan pengadaan jagung hibrida dan ubi jepang diketahui secara transparan. Demikian juga sumber dana APBD untuk pengadaan Jagung Hibrida & Ubi Jepang sejak tahun 2006 s/d 2012 harus diperjelas,guna menghindari tumpang tindih anggaran dari pemerintah dengan investor “tegasnya mengakhiri ** TIM**



                  

0 komentar:

Posting Komentar