“
BILA KEPALA DAERAH /BUPATI TIDAK
BERINTEGRITAS
MENINGKATKAN PEREKONOMIAN RAKYAT
PT.Daewoo Logistic Lenyap,Pemkab
Tapanuli Utara Diam Seribu Bahasa.
Jakarta.
Keberadaan
PT.Daewoo-Logistic,bertujuan meningkatkan perekonomian rakyat dibidang
sektor pertanian lenyap dan tidak diketahui keberadaanya.PT.Daewoo Logistic (Korea) pada tahun 2007 menjalin
hubungan kerjasama dibidang pertanian dengan PT.Sumut Era Bahari dan PT.Sari
Bumi Bakau sebagai penjamin komitmen.Kerjasama
melalui penanda tangan Bupati Taput, Torang Lumbantobing dan Mr.Thomas Jang
pada saat itu bersepakat ,bekerjasama
dalam program pembangunan berbasis
pertanian yang bertujuan mewujudkan kemakmuran masyarakat dibidang pertanian
khusus tanaman Jagung Hibrida dan Ubi Jepang. Kerjasama tersebut diperkuat
dengan penandatanganan Mou (Momerandum of Understanding) antara Bupati Taput
dengan PT. Sari Bumi Bakau dan PT. Sumut Erabahari dengan masing-masing direkturnya
Gunawan dan Edi Susanto, keduanya bernaung dibawah payung PT. Daewoo-Indonesia
Korea di bidang pengembangan tanaman Jagung Hibrida dan Ubi Jepang.”Sebagai refrensi tahap awal khusus
untuk tanaman jagung,pihak PT. Sari Bumi Bakau,telah membuka beberapa luas
hektare dan melakukan penanaman seluas 5.100 hektar (tahap pertama) dengan perincian Kecamatan
Garoga (3.000 ha), Siborongborong (1.600 ha), Pangaribuan (500 ha) dan untuk
tahap kedua dalam wacana seluas 10.000 ha,sehingga jumlah keseluruhan 15100
ha,dengan ketetuan sewa tanah Rp.500.000/ ha per satu kali panen dan diperkirakan
dalam satu tahun dua kali panen.Terhadap pembayaran sewa tanah akan diadakan
secara langsung kepada pemiliknya sebagaimana pengakuan masyarakat Bahal Batu
kec.Siborongborong Kab.Tapanuli Utara.PT.Daewoo Logistic yang berpusat di Korea
melalui PT. Sari Bumi Bakau juga menyatakan kesediaan membayar harga sewa tanah
sebesar Rp. 500 ribu/hektar dengan perjanjian sekali panen. Sewa akan dihitung
/ dibayar sesuai jumlah panen. Hal tersebut tertuang dalam KSO sebagai
pengimplementasian dari butir-butir MoU yang disepekati.”Ternyata setelah
terjadinya kesepakatan, Direktur PT. Sari Bumi Bakau” Gunawan, berjanji dan menyatakan
kepada public serta Pemerintah Tapanuli Utara,pihaknya akan konsisten untuk
mengembangkan pertanaman jagung di Tapanuli Utara,hingga hari yang akan datang paling
lambat sebelum lebaran yaitu pada oktober
2007 akan segera di “Action”. Pihak PT. Sari Bumi Bakau akan menyalurkan 72 ton
pupuk dan menurunkan traktor untuk mengolah lahan milik petani plasma termasuk
gaji tenaga pengelola sebesar Rp 1.500/ kg sesuai harga dari PT. Daewoo Logistic.Pada penandatanganan kerjasama dengan ketiga
perusahaan tersebut pada saat itu telah
disaksikan Wakil Bupati Taput Drs. Frans A. Sihombing MM, Ketua DPRD FL
Fernando Simanjuntak SGH, MBA, Ketua Komisi B DPRD Taput Ir. Reguel Simanjuntak
(F.P Golkar Dapem-Taput III),dan seluruh Kadis/ Kakan/ Kabag Sekdakab Tapanuli
Utara Camat serta para LSM dan insan Pers.” Setelah penandatanganan MoU, MR Thomas
Jang mempresentasikan sistem pengolahan dan pendistribusiannya berbentuk koperasi
hingga sistem mekanisasi pertanaman Jagung & Ubi Jepang.Dijelaskannya pada
saat acara tersebut ,bahwa pertanaman jagung di Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan
Jombang (Jawa Timur) yang berkembang oleh perusahaan dan bernaung di bawah PT.
Daewoo Logistic Indonesia- Korea di nilai cukup berhasil. Keberhasilan keempat
daerah menurut Thomas Jang, sangat tepat di Tapanuli Utara,kesepakatan
kerjasama dilaksanakan dengan semestinya dengan perincian pendanaan
diperkirakan Rp.7.000.000,/hectare . Refrensi dilapangan dan pada kenyataan, lahan yang ditentukan untuk
dikelola hanya lahan tidur yang tidak jelas kepemilikannya tidak sesuai
isi KSO yang telah ditanda tangani dan
berakhir dengan ketidak jelasan dalam arti PT.Daewoo Logistic hilang dari
Tapanuli Utara ,tidak diketahui keberadaannya.Pengeloaan lahan tanah yang
sempat dikerjakan tidak ditanami sesuai KSO yang telah disepakati.Menurut
pengakuan masyarakat pemilik lahan tanaman jagung yang lahannya diikut sertakan
untuk dikelola PT.Era Bahari & PT.Sari Bumi Bakau ,tidak pernah menerima
uang sewa tanah dan bahkan tidak jadi dikelola sebagaimana yang terjadi pada
lahan Bahal Batu,Silat Lait,bahkan kecewa dengan kinerja pemerintah daerah
Tapanuli Utara,melakukan pembodohan dan pembohongan.”Menurut warga Bahal Batu “
bertepatan pada hari kamis 24 April 2008
PT.Daewoo Logistic dan PT.Sari Bumi Bakau kembali melakukan survey ke berbagai
lahan yang dikatakan telah dikelola untuk pengadaan tanaman Jagung dan Ubi Jepang
selanjutnya mengelola lahan tanah di kawasan Bandar Udara Silangit, lahan tanah di Jetun Silangit, lahan sebelah kampus Unita
Silangit, lahan daerah Parik sabungan,lahan daerah Silait Lait dan lahan
daerah Bahal Batu,yang hanya dijadikan tameng/formalitas untuk mengelabui Investor
selaku penanam modal.Warga masyarakat berasumsi seluruh lahan yang dikelola untuk
PT.Sari Bumi Bakau & PT.Era Bahari ,tidak benar disewa dari pemilik tanah dan hanya sebagai symbol formalitas belaka untuk
memperoleh pencairan dana dari PT. Daewoo Logistic. Terbukti hingga saat ini
pengembangan Jagung dan Ubi Jepang,sebagaimana yang telah diprogramkan.Sekitar 25 unit Traktor yang dipergunakan dalam
pengelolaan tanah , terbengkalai dan diterlantarkan di Siarangarang
Kab.Tapanuli Utara,segenap pemerintahan Tapanuli Utara Prov.Sumatera Utara secara hierarchi diam
seribu bahasa. .Menurut masyarakat pemilik tanah dan pendapat berbagai anggota
Pers,LSM di Taput,kejadian ini semua diakibatkan kelalaian Pemkab Taput secara hierarchi tidak pernah memihak kepada
kepentingan rakyat dan keberadaan
PT.Daewoo Logistic yang memberikan harapan untuk meningkatkan perekonomian
masyarakat hanya impian belaka ,timbul sebaliknya yaitu PT.Daewoo Logistic dianggap
pengelabui rakyat secara bersama sama dengan pemerintah,bahkan timbul
kecurigaan warga yang beranggapan “jangan jangan tanah yang sempat diberikan
untuk disewa tersebut akan menjadi hak
milik Pemkab Taput dengan PT.Daewoo Logistic yang bekerjasama untuk melakukan penggelapan
lahan tanah ,kata warga masyarakat yang enggan ditulis dalam koran ini . Selain
PT.Era Bahari & PT.Sari Bumi Bakau,pada tahun 2006 Pemkab Tapanuli Utara
juga merealisasikan sumber dana APBD untuk pengadaan ubi jepang seluas 6 ha di
daerah Siarang arang Kab.Tapanuli Utara sebagaimana sumber dana APBD 2006 dan
LPJ 2006.Tidak tertutup kemungkinan adanya realisasi pengalokasian APBD
disetiap tahun untuk pengadaan jagung hibrida dan ubi jepang setiap
tahun,pasalnya hingga saat ini PT.Sari Bumi Bakau masih mengelola lahan tanah
bekas penghijauan seluas 12 ha di Lobu Siregar Kec.Siborongborong Kab.Tapanuli
Utara,namun menurut sumber yang diterima koran ini PT.Sari Bumi Bakau,secara
langsung melakukan Mou kepada masyarakat.Ketika dimintai tanggapan Ketum LSM
PPPNRI & Koran Integritas Jakarta,Ganda.Tampubolon menyatakan
sumbangan/kerjasama luar negeri dengan daerah merupakan tanggung jawab
pemerintah daerah/bupati ,seraya menghimbau kepada pemerintah secara hierarchi
agar segera melakukan pencegahan dan penindaklanjutan keberadaan/status PT.Daewoo Logistic secara
akurat dan akuntabel,sehingga kepemilikan tanah masyarakat yang pernah
diperuntukkan pengadaan jagung hibrida dan ubi jepang diketahui secara
transparan. Demikian juga sumber dana APBD untuk pengadaan Jagung Hibrida &
Ubi Jepang sejak tahun 2006 s/d 2012 harus diperjelas,guna menghindari tumpang
tindih anggaran dari pemerintah dengan investor “tegasnya mengakhiri ** TIM**
0 komentar:
Posting Komentar